Internet browser atau sering disingkat browser berasal dari kata “browse”. Bila kita terjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia maka artinya adalah melihat-lihat atau menjelajah, sedangkan penambahan imbuhan “r” dalam Bahasa Inggris mencerminkan subyek atau pelaku tindakan. Dengan demikian internet browser dapat diartikan sebagai pelaku penjelajahan internet atau alat yang digunakan untuk menjelajahi internet bagi penggunanya.
Hingga saat ini sudah ada berbagai macam browser yang beredar di pasaran. Contohnya adalah Netscape Navigator, Microsoft Internet Explorer (IE), Opera, Mozilla Firefox, Mosaic, Safari, dan lain sebagainya. Browser-browser di atas menawarkan fitur yang berbeda-beda, sekaligus memiliki kelemahan yang bervariasi. Perbedaan menjadikan beberapa buah browser amat populer di kalangan pengguna internet, sedangkan beberapa browser lain kian meredup dan berhenti dikembangkan. Saat ini ada 2 browser yang paling populer digunakan, yaitu Microsoft Internet Explorer (IE) dan Mozilla Firefox.
Internet Explorer ialah browser yang paling banyak digunakan oleh pengguna internet. Berdasarkan statistik bulan Mei 2010 (Refsnes Data 2010), 62,2% pengguna internet menggunakan IE ini. Alasannnya adalah IE memberikan keuntungan kemudahan penginstalan browser. Dengan menginstall sistem operasi Windows, Internet Explorerpun secara otomatis terinstall dalam komputer. Oleh karena itu pengguna tidak perlu repot menginstall browser internet secara terpisah.
Mozilla Firefox merupakan browser favorit setelah Internet Explorer, yaitu sekitar 28 % dari seluruh pengguna internet. Namun jumlahnya kian bertambah sejak Firefox pertama kali diluncurkan karena banyak pengguna kini beralih ke Firefox. Termasuk di kalangan SIMKES 2011 mungkin 99,99% menggunakan browser ini (data menurut “penerawangan” penulis ……he..he..)
wew kk wew
ReplyDelete